BUKU SIRAH TAHUN 2 NO FURTHER A MYSTERY

buku sirah tahun 2 No Further a Mystery

buku sirah tahun 2 No Further a Mystery

Blog Article

berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.

Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa data yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.

3. DELAPAN OPERASI AL-MAGHAZI MENDAHULUI PERANG BADR. Pembahasan kita sekarang adalah mengenai delapan operasi militer atau peperangan kecil yang mendahului perang Badr. Dalam operasi-operasi tersebut akan terlihat implementasi apa yang telah kita catat terdahulu bahwa al-maghazy seluruhnya adalah satu kesatuan yang mempunyai sasaran ekspansi islam dan perluasan jangkauan umatnya atau penyebaran Islam di seluruh semenanjung Arab sebagai upaya menjadikannya sebagai basis penyebaran Islam ke seluruh dunia. Artinya, kegiatan al-maghazy tetap berlangsung sampai Islam berkuasa di atas bumi. Hal itu adalah tugas dan tanggung-jawab umat Islam baik secara kelompok maupun perorangan. Berikut catatan kedelapan operasi militer tersebut : 1. Operasi saef al-ahr dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Sasarannya mencegat kafilah dagang orang-orang Mekkah yang dikawal three hundred orang sementara pasukan Hamzah hanya terdiri dari fifteen personil. Dilaksanakan pada bulan Ramadlan tahun 1H/Maret 623M. two. Operasi rabig dipimpin oleh 'Ubeidah ibn Al-Harith untuk mencegat kafilah dagang yang dikawal two hundred personil Qureisy dibawah pimpinan 'Ikrimah ibn Abu Jahal. Dilaksanakan pada bulan Syawal 1H/April 623M. 3. Operasi al-kharrar dipimpin oleh Sa'd ibn Abi Waqqash beranggotakan twenty personil kavaleri untuk mencegat kafilah dagang Qureisy, namun tidak terjadi bentrokan bersenjata karena ternyata kafilah melewati jalur lain. Rasulullah memberikan petunjuk bahwa misi ‘detasmen’ tidak boleh melewati telaga al-kharrar dan harus kembali ke Madinah. Terjadi pada bulan Dzul-qa'dah 1H/Mei 623M. four. Perang al-abwa dipimpin langsung oleh Rasulullah. Tidak diketahui secara tepat berapa jumlah personil pasukan. Tidak pula terjadi bentrokan senjata, namun Rasulullah mengadakan perjanjian pertahanan bersama dengan kelompok Bani Dhamrah.

ȃdzǎ ɍ¦ ǰȁdžǀ ǼǁƳǾ Džȩdzdž ǹǯǾȁƤȁƪƼ ǡȆ ǴơƪǁȨ Ǵȏdžƚ ƠǀơȤǺ ǽDzơȆƠ ƧǻȆƽǶ ȄƓȁ DzȏǶ ƩDzȀƠƼǁƤ ƠǀơȤǺ ǼƠȁƥdž ȄƼơƳǻǶ ƧǻȆƽǶ ƠǀơȤǺ ǨȁƫǻƥǷǶ ƠƽǻȇȤƤ ǵdzdžȀ ǽȇdzǞ ɍ¦

Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji. Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya. Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-

Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.

ŘƤ ƽȨǀƼ ȄǁȆƼǁƪ ȎȁȨ ȄƼȁǿȆ ÏǠǀȀƠ ưǀDŽƻ ǸƠƼ DŽȀƓƠ ƧdzȇƥǪ ƽȨǀƼ ȄǁȆƼǁƪ ƢǁǞ

makan atau minum”. Ketika sang ibu hanya tinggal berdua saja dengan anaknya, dia membujuknya agar mau makan atau minum. Tetapi, justeru sang anak malah berkata: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Ibunya menjawab: “demi Allah! aku tidak tahu sama sekali tentang shahabatmu itu”. Dia berkata: “kalau begitu, pergilah menjumpai Ummu Jamil binti al-Khaththab lalu tanyakanlah kepadanya”. Sang ibu pergi keluar hingga sampai ke rumah Ummu Jamil, lantas berkata: “sesungguhnya Abu Bakar bertanya kepadamu tentang Muhammad bin ‘Abdullah”. Dia menjawab: “aku tidak kenal siapa Abu Bakar dan juga Muhammad bin ‘Abdullah. Jika engkau ingin aku menyertaimu menemui anakmu, akan aku lakukan”. Dia menjawab: “ya”. Akhirnya keduanya berlalu hingga akhirnya mendapati Abu Bakar dalam keadaan terkapar tak berdaya. Ummu Jamil mendekatinya seraya berteriak mengumumkan kepada orang banyak: “demi Allah! sesungguhnya kaum yang melakukan tindakan ini terhadapmu adalah orang yang fasiq dan kafir.

wasallam berjalan diatas kebathilan akan tetapi kondisi mereka hanyalah –sebagaimana disifatkan dalam firmanNya- “sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap al-Qur’an” (Q.S.11/Hûd: one hundred ten). Karenanya mereka melihat perlunya mengupayakan negosiasi dengan beliau dalam masalah agama. Di pertengahan jalan, mereka bertemu dengan beliau dengan menyatakan bahwa mereka akan meninggalkan sebagian urusan agama yang pernah mereka lakukan, lalu mereka juga menuntut Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan hal yang sama. Mereka mengira bahwa dengan cara kali ini mereka akan melakukan hal yang benar, jika memang apa yang diajak oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam itu adalah benar. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: “al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, al-Walîd bin al-Mughîrah, Umayyah bin Khalaf serta al-‘Âsh bin Wâil as-Sahmiy (mereka ini merupakan orang-orang berpengaruh di tengah kaum mereka) menghadang Rasulullah yang tengah melakukan thawaf di Ka’bah sembari berkata: “wahai Muhammad! mari kami menyembah apa yang check here engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat berkongsi dalam menjalankan urusan ini; jika yang engkau sembah itu lebih baik dari apa yang kami sembah, maka berarti kami telah mengambil bagian kami darinya, demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang engkau sembah, maka berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya”.

S. al-Masad: 1] ". Sedangkan Imam Muslim meriwayatkan satu sisi yang lain dari kisah tersebut, yaitu riwayat dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, dia berkata: "Tatkala ayat ini turun firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mendakwahi mereka baik dalam skala umum ataupun khusus. Beliau berkata: 'wahai kaum Quraisy! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Ka'b! Selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fathimah binti Muhammad! Selamatkanlah dirimu dari api neraka. Demi Allah! sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatupun (untuk menyelamatkan kalian) dari azab Allah selain kalian memiliki ikatan rahim yang akan aku sambung karenanya". Teriakan yang keras ini merupakan bentuk dari esensi penyampaian dakwah yang best dimana Rasulullah telah menjelaskan kepada orang-orang yang memiliki hubungan terdekat dengannya bahwa membenarkan risalah yang dibawanya tersebut adalah bentuk dari efektifitas hubungan antara dirinya dan mereka. Demikian pula, bahwa fanatisme kekerabatan yang dibudayakan oleh orang-orang Arab akan lumer di bawah terik panasnya peringatan yang datang dari Allah tersebut. Menyampaikan al-Haq secara terang-terangan dan sikap kaum Musyrikin terhadapnya Teriakan lantang yang dipekikkan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tersebut

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!'. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujan lebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka'bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya : "…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan melalui 'wajah'-nya demi menjaga kehormatan para janda" Bersama sang Rahib, Buhaira Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun - ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari - pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis).

Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab. Kondisi Kehidupan Agama Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat. Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi

kafilah mereka berlalu tanpa gangguan dan rintangan yang merugikan mereka, ataukan mengangkat senjata melawan Madinah dalam suatu perang menentukan yang jika dapat dimenangkan berarti jalur niaga terbuka dan aman sekaligus mengakhiri ancaman bagi ketentraman Mekkah, keamanan ekonomi dan ancaman bagi harga dirinya. Jika kondisinya sudah sedemikian rupa maka sikap dan prakarsa Abu Jahal mengajak orangorang Mekkah ke suatu tempat yang masyhur di sekitar jalur niaga, di mana mereka makan, minum dan menari-nari dibawah alunan lagu-lagu al-qayyan, setelah kafilah mereka berlalu tanpa gangguan, kiranya tepat untuk menanamkan kesan bahwa Qureisy masih tetap dalam kedudukannya sebagai penguasa Tihama dan Hijaz, dan bahwasanya tidak gentar menghadapi kekuatan Madinah. Kita sudah terbiasa menilai tindakan-tindakan Abu Jahal sebagai prilaku orang tolol dan congkak, padahal dengan merenungkan situasi yang sedang dihadapi justeru tindakannya terlihat sangat rasional, tentu dari sudut pandangan jahiliyah. Pada umumnya sejarawan kita tidak berhasil memformulasikan suatu kesimpulan bahwa dalam memulai pembangunan umat setibanya di Madinah, Rasulullah sejak awal sudah menaruh perhatian besar kepada pemukiman-pemukiman suku di sekitar Madinah, baik yang berada pada jalur Madinah-Syam amupun pada jalur Madinah-Mekkah, karena beliau menyadari betul letak geografis Madinah yang dikelilingi oleh berbagai pemukiman suku-suku yang belum pernah mengenal adanya hidup dalam kelompok msyarakat yang teratur berdasarkan keimanan agama dan semangat persaudaraan. Justeru tidak berdasarkan pada semangat sukuisme yang selama ini mereka alami. Keadaan yang terlihat pada kelompok masyarakat Madinah tersebut adalah stabilitas keamanan yang tinggi, kedamaian yang merata dan jumlah penduduk yang bertambah.

Report this page